Paliat, 15 Juli 2025 — Dalam rangka mendorong terciptanya desa yang inklusif, adil, dan aman bagi perempuan serta anak-anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPAP2KB) Kabupaten Tabalong melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kantor Desa Paliat, pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 13.30 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat Desa Paliat, termasuk perangkat desa, kader PKK, kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, serta ibu-ibu dari berbagai RT. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam menciptakan lingkungan yang ramah terhadap perempuan dan anak, serta mendukung penguatan sistem perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Paliat, Bapak Yurdiansyah, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPAP2KB Tabalong atas inisiasi dan pelaksanaan kegiatan ini di Desa Paliat.
“Kami atas nama pemerintah Desa Paliat menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan desa yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk membangun desa yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh warga, tanpa memandang usia dan jenis kelamin,” ujar Yurdiansyah.
Beliau juga menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap setelah sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih sadar, peka, dan aktif dalam mendukung program-program yang menjamin perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta pemenuhan hak anak. Ke depan, kami juga akan berupaya menyelaraskan kebijakan dan kegiatan desa dengan prinsip-prinsip DRPPA,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tim DPAP2KB Tabalong, yang membahas berbagai indikator DRPPA, seperti keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan, pencegahan dan penanganan kekerasan, pemenuhan hak anak atas pendidikan dan kesehatan, serta pentingnya data yang sensitif gender dan usia sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.
Antusiasme peserta tampak tinggi selama kegiatan berlangsung. Sesi diskusi berlangsung aktif, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar peran serta masyarakat dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak, serta langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Paliat dapat menjadi salah satu contoh pelaksanaan konsep DRPPA di tingkat desa dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tabalong.
Dokumentasi kegiatan disertai dengan foto bersama dan penyerahan materi sosialisasi dari DPAP2KB kepada Pemerintah Desa Paliat, menandai komitmen awal menuju desa yang lebih peduli dan ramah terhadap perempuan dan anak.